Sejarah FKMTSI

Dewan Mahasiswa pada tahun 1987 dibekukan dan diberlakukannya NKK-BKK oleh pemerintah praktis membekukan segala organisasi yang bernaung dibawahnya termasuk didalamnya BKMTSI (Badan Koordinasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia).

Semangat mahasiswa teknik sipil untuk beraktifitas dan menuangkan ide serta aspirasinya merasakan perlu adanya sebuah wadah yang mengimplementasikan semua gagasan-gagasan yang muncul dari mahasiswa sipil. Sebab pada waktu itu aktifitas mahasiswa sipil hanya didominasi oleh sekelompok mahasiswa dan institusi tertentu saja sehingga secara nasional kurang memberikan peran , sehingga pada Temu Wicara Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia yang diselenggarakan dalam rangka dies natalies APTU di Bandung ide untuk membentuk suatu forum sebagai media komunikasi dan tukar menukar informasi teknik sipil seluruh Indonesia kembali muncul.

Dalam acara tersebut lahirlah deklarasi bandung yang ditandangani oleh 25 delegasi dari institusi teknik sipil seluruh Indonesia pada tanggal 24 Desember 1987.

Dengan lahirnya deklarasi bandung 24 desember 1987, mahasiswa teknik sipil dalam Temu Wicara II di Jakarta menghasilkan kesepakatan-kepakatan mengenai nama forum dan beberapa fungsi tentang koordinator korum serta pembagian 12 wilayah Forum Komunikasi. Adapun nama forum ini adalah Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia. Kesepakatan jakarta dikenal dengan Piagam 1 Maret Jakarta, dan ditanda tangani oleh 57 delegasi institusi teknik sipil seluruh Indonesia pada tanggal 1 Maret 1989.

Seiring perjalanan waktu FKMTSI terus berkembang sampai saat ini dan telah memasuki usia yang ke 23 tahun dengan telah melaksanakan 20 (dua puluh) Temu Wicara Nasional FKMTSI dengan beberapa hasil yang signifikan dalam mendorong dan membantu perkembangan insan sipil.



Deklarasi Bandung

“DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KAMI MAHASISWA TEKNIK SIPIL INDONESIA MENYATAKAN SEPAKAT MEMBENTUK SUATU MEDIA/WADAH YANG DAPAT MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MAHASISWA TEKNIK SIPIL INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN SIKAP MANDIRI DAN PROFESIONAL."
Bandung, 24 Desember 1987







Apa itu FKMTSI?

ü  FKMTSI adalah organisasi kemahasiswaan Teknik Sipil atau organisasi kemahasiswaan pada program studi Teknik Sipil yang diakui oleh masing-masing perguruan tinggi.
ü  FKMTSI dideklarasikan pada tanggal 24 Desember 1987 di Bandung dan disahkan pada tanggal 1 Maret 1989 di Jakarta dan untuk waktu yang tidak ditentukan.

ü  FKMTSI berasaskan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945.


Sifat FKMTSI

1.      FKMTSI adalah suatu wadah pada tingkat nasional bagi HMS/KBMTS seluruh Indonesia
2.      FKMTSI bersifat Independen dan Ilmiah dimana setiap kegiatannya turut membantu pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.      FKMTSI bukan merupakan organisasi sosial politik serta tidak menjalankan politik praktis.


Fungsi FKMTSI

FKMTSI berfungsi sebagai wadah komunikasi, pemersatu, dan kegiatan yang bersifat ilmiah bagi Mahasiswa Teknik Sipil seluruh Indonesia.


Tujuan FKMTSI

1.      Menyatukan persepsi dan pemikiran tentang Teknik Sipil Indonesia
2.      Mengambil bagian dan berperan aktif dalam setiap usaha pembangunan nasional.
3.      Meningkatkan kiprah Mahasiswa Teknik Sipil untuk mewujudkan sifat mandiri dan profesional.


Usaha-Usaha FKMTSI

1.      Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan disiplin ilmu ketekniksipilan secara berkala.

2.      Secara aktif turut serta menyumbangkan pikiran-pikiran kreatif dan inovatif serta bersifat membangun.
3.     
Membentuk media informasi dan komunikasi mahasiswa Teknik Sipil Indonesia
Menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi dan badan-badan laun dalam lingkup ketekniksipilan.
4.     
Merealisasikan hasil-hasil yang telah diperoleh dari kegiatan FKMTSI kepada masing-masing wilayah.
Jenjang Organisasi FKMTSI
1.     
Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil pada masing-masing Perguruan Tinggi yang telah terdaftar sebagai anggota.

2.      Himpunan-Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil dikelompokkan pada wilayah Hukum (FKMTSI dibagi menjadi 16 wilayah).

3.      Wilayah Hukum dihimpun oleh pusat yang meliputi seluruh wilayah Indonesia.
4.     
Untuk lembaga kemahasiswaan sederajat dan terkait baik langsung maupun tidak langsung yang berkedudukan di luar negeri dan bersedia ikut serta menjadi anggota di bentuk di wilayah khusus di bawah koordinasi pusat.


Wilayah Hukum FKMTSI

Wilayah Nangroe Aceh Darussalam
Wilayah I : Sumatera Utara
Wilayah II : Riau
Wilayah III : Sumatera Barat - Jambi
Wilayah IV : Sumatera Selatan
Wilayah V : D. K. I. Jakarta - Lampung
Wilayah VI : Jawa Barat - Banten
Wilayah VII : D. I. Yogyakarta
Wilayah VIII : Jawa Tengah
Wilayah IX : Jawa Timur
Wilayah X : Kalimantan
Wilayah XI : Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat
Wilayah XII : Bali dan NTT
Wilayah XIII : Sulawesi Tengah
Wilayah XIV : Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua
Wilayah XV : Sulawesi Tenggara


Struktur Organisasi FKMTSI

Kongres Nasional
Nasional : KOORDINATOR UMUM
Wilayah : Koordinator Wilayah/Sub wilayah
Universitas : Koordinator Institusi/Ketua Himpunan


Lambang FKMTSI

ü  4 (Empat) arah panah bermakna Mahasiswa Teknik Sipil yang berasal dari berbagai penjuru untuk berkumpul disatu wadah yaitu FKMTSI
ü  Piramida Tampak Atas bermakna konstruksi
ü  Bulatan(lingkaran) melambangkan Dunia Warna
ü  Warna Hitam melambangkan keabadian dan kedalaman ilmu
ü  Warna Merah melambangkan keberanian
ü  Warna Biru melambangkan wawasan dan intelektualitas
ü  Warna Putih melambangkan kesucian
ü  Warna Merah + Hitam melambangkan kebesaran teknik
ü  Warna Kuning melambangkan profesi insan teknik sipil


Pertemuan Rutin FKMTSI
1.      FKMTSI mengadakan/menyelenggarakan pertemuan rutin untuk memupuk rasa kekeluargaan dan persaudaraan dinamakan dengan Temu Wicara FKMTSI
2.      Pertemuan ini diisi dengan acara kegiatan yang menarik, bermanfaat, kreatif, inovatif, serta bersifat ilmmiah, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa teknik sipil dan mengikat tali persaudaraan.
3.      Agar dapat mengikut sertakan sebanyak mungkin anggota dalam pertemuan tersebut, maka perlu direncanakan pada waktu-waktu tertentu.


Temu Wicara FKMTSI

Temu Wicara I FKMTSI di Bandung (1987)
Temu Wicara II FKMTSI di Jakarta (1989)
Temu Wicara III FKMTSI di Medan
Temu Wicara IV FKMTSI di Ujung Pandang
Temu Wicara V FKMTSI di Surabaya
Temu Wicara VI FKMTSI di Yogyakarta
Temu Wicara VII FKMTSI PADANG
Temu Wicara VIII FKMTSI di Semarang
Temu Wicara IXFKMTSI di Jakarta (1996)
Temu Wicara X FKMTSI di Pontianak (1997)
Temu Wicara XI FKMTSI di Palu (1998)
Temu Wicara XII FKMTSI di Bali (1999)
Temu Wicara XIII FKMTSI di Palembang (2000)
Temu Wicara XIV FKMTSI di Pekanbaru (2001)
Temu Wicara XV FKMTSI di Yogyakarta (2002)
Temu Wicara XVI FKMTSI di Makassar (2003)
Temu Wicara XVII FKMTSI di Samarinda (2004)
Temu Wicara XVIII FKMTSI di Jakarta (tidak terlaksana) (2005)
Pertemuan Nasional FKMTSI di Balikpapan (2006)
Temu Wicara XIX FKMTSI di Manado (2006)
Temu Wicara XX FKMTSI di Palangkaraya (2008)
Temu Wicara XXI FKMTSI di PADANG ??? (tidak Terlaksana)
Pertemuan Nasional FKMTSI di Makassar (2010)
Temu Wicara XXII FKMTSI di Bandung (2011)
Temu Wicara XXIII FKMTSI di Aceh (2012)
Temu Wicara XXIV FKMTSI di Tarakan (2013)
Temu Wicara XXV FKMTSI di Toraja (Akan Terlaksana)


Kerjasama-Kerjasama FKMTSI
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) diantaranya dengan:
REI, IMKINDO, GAPENSI, HAKI, HATHI, AKI, HPJI, LPJK.
Jumlah Anggota FKMTSI
200 Institusi (2006)   

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar