Dewan
Mahasiswa pada tahun 1987 dibekukan dan diberlakukannya NKK-BKK oleh pemerintah
praktis membekukan segala organisasi yang bernaung dibawahnya termasuk
didalamnya BKMTSI (Badan Koordinasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia).
Semangat
mahasiswa teknik sipil untuk beraktifitas dan menuangkan ide serta aspirasinya
merasakan perlu adanya sebuah wadah yang mengimplementasikan semua
gagasan-gagasan yang muncul dari mahasiswa sipil. Sebab pada waktu itu
aktifitas mahasiswa sipil hanya didominasi oleh sekelompok mahasiswa dan
institusi tertentu saja sehingga secara nasional kurang memberikan peran ,
sehingga pada Temu Wicara Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia yang diselenggarakan
dalam rangka dies natalies APTU di Bandung ide untuk membentuk suatu forum
sebagai media komunikasi dan tukar menukar informasi teknik sipil seluruh
Indonesia kembali muncul.
Dalam
acara tersebut lahirlah deklarasi bandung yang ditandangani oleh 25 delegasi
dari institusi teknik sipil seluruh Indonesia pada tanggal 24 Desember 1987.
Dengan
lahirnya deklarasi bandung 24 desember 1987, mahasiswa teknik sipil dalam Temu
Wicara II di Jakarta menghasilkan kesepakatan-kepakatan mengenai nama forum dan
beberapa fungsi tentang koordinator korum serta pembagian 12 wilayah Forum
Komunikasi. Adapun nama forum ini adalah Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik
Sipil Indonesia. Kesepakatan jakarta dikenal dengan Piagam 1 Maret Jakarta, dan
ditanda tangani oleh 57 delegasi institusi teknik sipil seluruh Indonesia pada
tanggal 1 Maret 1989.
Seiring
perjalanan waktu FKMTSI terus berkembang sampai saat ini dan telah memasuki
usia yang ke 23 tahun dengan telah melaksanakan 20 (dua puluh) Temu Wicara
Nasional FKMTSI dengan beberapa hasil yang signifikan dalam mendorong dan
membantu perkembangan insan sipil.
“DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KAMI MAHASISWA TEKNIK SIPIL INDONESIA MENYATAKAN SEPAKAT MEMBENTUK SUATU MEDIA/WADAH YANG DAPAT MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MAHASISWA TEKNIK SIPIL INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN SIKAP MANDIRI DAN PROFESIONAL."
Bandung,
24 Desember 1987
Apa itu
FKMTSI?
ü
FKMTSI adalah organisasi
kemahasiswaan Teknik Sipil atau organisasi kemahasiswaan pada program studi
Teknik Sipil yang diakui oleh masing-masing perguruan tinggi.
ü
FKMTSI dideklarasikan pada tanggal
24 Desember 1987 di Bandung dan disahkan pada tanggal 1 Maret 1989 di Jakarta
dan untuk waktu yang tidak ditentukan.
ü
FKMTSI berasaskan Pancasila dan
berlandaskan UUD 1945.
Sifat FKMTSI
1.
FKMTSI adalah suatu wadah pada
tingkat nasional bagi HMS/KBMTS seluruh Indonesia
2.
FKMTSI bersifat Independen dan
Ilmiah dimana setiap kegiatannya turut membantu pemerintah dan lembaga
pendidikan tinggi dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa.
3.
FKMTSI bukan merupakan organisasi
sosial politik serta tidak menjalankan politik praktis.
Fungsi
FKMTSI
FKMTSI berfungsi sebagai wadah komunikasi, pemersatu, dan kegiatan yang bersifat ilmiah bagi Mahasiswa Teknik Sipil seluruh Indonesia.
Tujuan FKMTSI
1.
Menyatukan persepsi dan pemikiran
tentang Teknik Sipil Indonesia
2.
Mengambil bagian dan berperan aktif
dalam setiap usaha pembangunan nasional.
3.
Meningkatkan kiprah Mahasiswa Teknik
Sipil untuk mewujudkan sifat mandiri dan profesional.
Usaha-Usaha
FKMTSI
1.
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
yang berhubungan dengan disiplin ilmu ketekniksipilan secara berkala.
2.
Secara aktif turut serta
menyumbangkan pikiran-pikiran kreatif dan inovatif serta bersifat membangun.
3.
Membentuk media informasi dan komunikasi mahasiswa Teknik Sipil Indonesia
Menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi dan badan-badan laun dalam lingkup ketekniksipilan.
Membentuk media informasi dan komunikasi mahasiswa Teknik Sipil Indonesia
Menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi dan badan-badan laun dalam lingkup ketekniksipilan.
4.
Merealisasikan hasil-hasil yang telah diperoleh dari kegiatan FKMTSI kepada masing-masing wilayah.
Merealisasikan hasil-hasil yang telah diperoleh dari kegiatan FKMTSI kepada masing-masing wilayah.
Jenjang
Organisasi FKMTSI
1.
Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil pada masing-masing Perguruan Tinggi yang telah terdaftar sebagai anggota.
Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil pada masing-masing Perguruan Tinggi yang telah terdaftar sebagai anggota.
2.
Himpunan-Himpunan Mahasiswa Teknik
Sipil dikelompokkan pada wilayah Hukum (FKMTSI dibagi menjadi 16 wilayah).
3.
Wilayah Hukum dihimpun oleh pusat
yang meliputi seluruh wilayah Indonesia.
4.
Untuk lembaga kemahasiswaan sederajat dan terkait baik langsung maupun tidak langsung yang berkedudukan di luar negeri dan bersedia ikut serta menjadi anggota di bentuk di wilayah khusus di bawah koordinasi pusat.
Untuk lembaga kemahasiswaan sederajat dan terkait baik langsung maupun tidak langsung yang berkedudukan di luar negeri dan bersedia ikut serta menjadi anggota di bentuk di wilayah khusus di bawah koordinasi pusat.
Wilayah
Hukum FKMTSI
Wilayah Nangroe Aceh Darussalam
Wilayah I : Sumatera Utara
Wilayah II : Riau
Wilayah III : Sumatera Barat - Jambi
Wilayah IV : Sumatera Selatan
Wilayah V : D. K. I. Jakarta -
Lampung
Wilayah VI : Jawa Barat - Banten
Wilayah VII : D. I. Yogyakarta
Wilayah VIII : Jawa Tengah
Wilayah IX : Jawa Timur
Wilayah X : Kalimantan
Wilayah XI : Sulawesi Selatan &
Sulawesi Barat
Wilayah XII : Bali dan NTT
Wilayah XIII : Sulawesi Tengah
Wilayah XIV : Sulawesi Utara,
Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua
Wilayah XV : Sulawesi Tenggara
Struktur Organisasi FKMTSI
Kongres Nasional
Nasional : KOORDINATOR UMUM
Wilayah : Koordinator Wilayah/Sub
wilayah
Universitas : Koordinator
Institusi/Ketua Himpunan
Lambang FKMTSI
ü
4 (Empat) arah panah bermakna
Mahasiswa Teknik Sipil yang berasal dari berbagai penjuru untuk berkumpul
disatu wadah yaitu FKMTSI
ü
Piramida Tampak Atas bermakna
konstruksi
ü
Bulatan(lingkaran) melambangkan
Dunia Warna
ü
Warna Hitam melambangkan keabadian
dan kedalaman ilmu
ü
Warna Merah melambangkan keberanian
ü
Warna Biru melambangkan wawasan dan
intelektualitas
ü
Warna Putih melambangkan kesucian
ü
Warna Merah + Hitam melambangkan
kebesaran teknik
ü
Warna Kuning melambangkan profesi
insan teknik sipil
Pertemuan
Rutin FKMTSI
1.
FKMTSI mengadakan/menyelenggarakan
pertemuan rutin untuk memupuk rasa kekeluargaan dan persaudaraan dinamakan
dengan Temu Wicara FKMTSI
2.
Pertemuan ini diisi dengan acara
kegiatan yang menarik, bermanfaat, kreatif, inovatif, serta bersifat ilmmiah,
yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa teknik sipil dan mengikat
tali persaudaraan.
3.
Agar dapat mengikut sertakan
sebanyak mungkin anggota dalam pertemuan tersebut, maka perlu direncanakan pada
waktu-waktu tertentu.
Temu Wicara FKMTSI
Temu Wicara I FKMTSI di Bandung (1987)
Temu Wicara II FKMTSI di Jakarta
(1989)
Temu Wicara III FKMTSI di Medan
Temu Wicara IV FKMTSI di Ujung
Pandang
Temu Wicara V FKMTSI di Surabaya
Temu Wicara VI FKMTSI di Yogyakarta
Temu Wicara VII FKMTSI PADANG
Temu Wicara VIII FKMTSI di Semarang
Temu Wicara IXFKMTSI di Jakarta
(1996)
Temu Wicara X FKMTSI di Pontianak
(1997)
Temu Wicara XI FKMTSI di Palu (1998)
Temu Wicara XII FKMTSI di Bali
(1999)
Temu Wicara XIII FKMTSI di Palembang
(2000)
Temu Wicara XIV FKMTSI di Pekanbaru
(2001)
Temu Wicara XV FKMTSI di Yogyakarta
(2002)
Temu Wicara XVI FKMTSI di Makassar
(2003)
Temu Wicara XVII FKMTSI di Samarinda
(2004)
Temu Wicara XVIII FKMTSI di Jakarta
(tidak terlaksana) (2005)
Pertemuan Nasional FKMTSI di Balikpapan
(2006)
Temu Wicara XIX FKMTSI di Manado
(2006)
Temu Wicara XX FKMTSI di
Palangkaraya (2008)
Temu Wicara XXI FKMTSI di PADANG ???
(tidak Terlaksana)
Pertemuan Nasional FKMTSI di Makassar
(2010)
Temu Wicara XXII FKMTSI di Bandung (2011)
Temu Wicara XXIII FKMTSI di Aceh (2012)
Temu Wicara XXII FKMTSI di Bandung (2011)
Temu Wicara XXIII FKMTSI di Aceh (2012)
Temu Wicara XXIV FKMTSI di Tarakan
(2013)
0 komentar:
Posting Komentar